Ma'had Aly Darussalam Martapura pertama kali dibuka pada bulan Juli 2002, namun baru ada tanggal 2 November 2002 M. bertepatan pada dengan tanggal 26 Sya'ban 1423 H, perguruan tinggi ini diresmikan oleh MenteriAgama Rl yang saat itu dijabat oleh Prof. DR. H. Said Agil Husin AlMunawwar, MA, sebagai mudir-nya dipercayakan kepada KH. M. Hatim Salman, Lc. yang merupakan salah satu penggagas berdirinya Ma'had Aly Darussalam.
Ma'had Aly didirikan sebagai wadah bagi para santri yang ingin melanjutkan pendidikannya setelah lulus dari Madrasah Diniyah Ulya,dapat dikatakan bahwa Ma'had Aly Darussalam merupakan study lanjutan dari angkatan Ulya ke Perguruan Tinggi Diniyah (Jurusan Fiqh). Oleh karena itu sedikit banyak metode pendidikannya sama perguruan tinggi lainnya, namun tetap tidak meninggalkan manhaj serta kultur madrasah diniyah. Metode pendidikan di Ma'had Aly Darussalam merupakan kolaborasi antara Manhaj pendidikan tradisional, yaitu mengkaji Kitab-kitab berbahasaArab, dengan mendengarkan penjelasan ustadz, dan metode sekarang yang lebih menekankan pada system mudzakarah atau diskusi.
Mungkin hal itu membuat Ma'had Aly agak berbeda dengan kebanyakan Perguruan Tinggi Islam yang ada di lndonesia, karena mengkhususkan diri pada pengkajian khazanah ilmiah Islam dari bahasa aslinya (baca Arab) semua buku/kitab panduan yang digunakan baik salaf ataupun kontemporer yang ditentukan oleh kurikulum menggunakan bahasa Arab.
Pendidikan di Ma'had Aly Darussalam dititik beratkan pada Hukum lslam, tepatnya fiqh Islam, oleh karena itu semua pelajarannya berorentasi kepada fiqh serta ilmu-ilmu pendukungnya diantaranya ialah:
Fiqh (Syarah Mahalli „ala Minhajit thalibin)
Fiqh Muqarin/Perbandingan Mazhab (Al-wadhih)
Ushul Fiqh (Ushul Fiqh li Syekh Abdul Wahab Khallaf)
Qawaid Fiqh (Idhahul Qawaidil Fiqhiyyah & Fawaidul Janiyyah)
Tafsirul Ahkam (Rawai'ul bayan fi Tafsiri Ayatil Ahkam)
Hadist (Sunan Abi Daud)
Ushul hadist (Mushthalahul Hadist & Al-Khatib)
Faraidh (Al-Mawarist & As-Syansuriah)
Falak (Risalah Mukhtasharul Auqat)
Selain mempelajari kitab-kitab yang ditentukan oleh kurikulum pada waktu-waktu tertentu, juga diadakan mudzakarah/diskusi kitau-kitab fiqh yang lain. Muzdakarah ini bisa dengan panduan seorang Dosen/ustazd dan bisa juga sesama Mahasantri/wati.
Sumber: http://www.pp-darussalam.com/2016/07/sejarah-berdirinya-mahad-aly-darussalam.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar